Pencurian Mampang: Warga Berhasil Tangkap Eksekutor

Warga di Mampang, Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai eksekutor dalam kasus pencurian empat telepon seluler di daerah tersebut. Informasi ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Pria yang diketahui dengan inisial M atau H pertama kali ditangkap oleh warga sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. Selain itu, joki yang diduga terlibat dalam kasus tersebut adalah seorang pria yang dikenal dengan inisial AS atau A, dan berhasil ditangkap oleh petugas di rumahnya di Tangerang Selatan.

Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan bahwa kasus ini menjadi viral di media sosial sehingga tim kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, dan analisa CCTV untuk mengidentifikasi kedua pelaku tersebut. Pencurian tersebut terjadi pada tanggal 18 November 2025 di sebuah rumah di Mampang sekitar pukul 03.30 WIB, dimana empat ponsel hilang dengan merek Oppo A5, Vivo Y21s, Vivo Y21, dan Realme merah.

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan beberapa barang bukti telah disita, termasuk tiga ponsel curian, rekaman CCTV, pakaian pelaku, serta sepeda motor Honda Spacy biru yang digunakan dalam aksi pencurian. Kedua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengamankan keamanan, meningkatkan pelayanan publik, dan memberikan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis kepada masyarakat. Hal ini sebagai bentuk komitmen dari pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

Source link