Polisi Cilincing Buru Dua Pelaku Curanmor Bersenjata

Polsek Cilincing tengah melakukan pencarian terhadap dua pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan senjata api jenis airsoft gun. Kejadian tersebut berhasil digagalkan oleh warga di Jalan Kelapa Dua, Kelurahan/Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dan satu pelaku berhasil ditangkap dengan inisial AIM (22). Selain berhasil menangkap pelaku, petugas juga berhasil menyita senjata airsoft gun dan gotri sebagai barang bukti. Pelaku yang diamankan telah dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Bobi, dua pelaku lainnya, yakni UJ atau Ujang alias Ompong, serta IY atau Iyan alias Jainal, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri. Masyarakat diminta untuk melaporkan informasi tambahan jika mengetahui keberadaan keduanya. Dari tangan pelaku yang berhasil diamankan, polisi menyita sepeda motor beserta dokumen, kunci kontak, dan airsoft gun. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Aksi pencurian tersebut terjadi saat korban, Ella Widiastuti, sedang menghadiri undangan hajatan dan memarkirkan motornya di area parkir. Setelah motornya raib, warga segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan salah satu pelaku. Respons cepat warga dalam mencegah kejahatan diapresiasi oleh polisi, namun tetap diimbau agar mengutamakan keselamatan. Polisi akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan masyarakat diminta untuk melaporkan informasi apapun yang dapat membantu penangkapan kedua pelaku yang masih buron.

Source link