Berita  

Penjelasan Plt Gubernur Riau Hariyanto terkait Penggeledahan Rumah Dinas oleh KPK

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan komitmennya dalam mendukung proses hukum setelah rumah dinasnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan KPK dalam melakukan penggeledahan dan menyita uang serta dokumen di rumah dinasnya pada Senin kemarin mendapat dukungan penuh dari Hariyanto. Hal tersebut dianggap sebagai langkah penting dalam mewujudkan “good and clean governance” oleh pemerintah daerah. Wakil Gubernur Riau tersebut juga menegaskan keterbukaannya terkait informasi dari Juru Bicara KPK terkait sejumlah uang dan dokumen yang diamankan di rumahnya. Hariyanto menegaskan bahwa hal tersebut tidak terkait dengan kasus pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Dia siap membantu KPK dalam proses penyelidikan dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada lembaga tersebut. Selain itu, Hariyanto juga menegaskan pentingnya mendukung langkah pemberantasan korupsi di daerah untuk mencegah terulangnya kasus-kasus korupsi di masa mendatang. Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, termasuk Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Penyidikan kasus ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum di Indonesia.

Source link