Pengertian dan Dampak Perceraian di Masa Lanjut

Pernikahan yang telah bertahan lama tidak selalu menjamin kebahagiaan di masa tua. Fenomena perceraian di usia lanjut atau yang dikenal dengan istilah “gray divorce” semakin banyak terjadi. Istilah ini pertama kali dicetuskan oleh AARP pada tahun 2004, setelah studi mendalam mengenai perceraian di usia paruh baya ke atas. Gray divorce biasanya terjadi pada pasangan yang berusia 50 tahun ke atas dan telah menjalani pernikahan selama bertahun-tahun.

Beberapa faktor yang menyebabkan gray divorce antara lain adalah empty nest syndrome, masalah finansial, ketidaksetiaan, masalah kesehatan, renggangnya hubungan, ekspektasi yang berubah, dan berkurangnya stigma buruk tentang perceraian. Ketika anak-anak telah dewasa dan pergi meninggalkan rumah, pasangan sering kali menyadari bahwa hubungan mereka lebih fokus pada peran sebagai orang tua daripada sebagai pasangan. Konflik finansial menjelang pensiun juga menjadi pemicu gray divorce, begitu juga dengan perselingkuhan dan kesulitan mengelola masalah kesehatan.

Perubahan prioritas hidup, ekspektasi terhadap pernikahan, dan berkurangnya stigma buruk tentang perceraian juga turut mempengaruhi keputusan perceraian di usia lanjut. Peningkatan kesadaran akan pentingnya kebahagiaan diri sendiri dan kemandirian finansial perempuan juga menjadi faktor penyebab gray divorce. Di beberapa negara, istilah gray divorce juga dikenal dengan sebutan “silver splitters” atau “retired husband syndrome”.

Hal ini menunjukkan bahwa perceraian di usia lanjut bukanlah hal yang jarang terjadi dan dipengaruhi oleh beragam faktor. Dengan adanya gray divorce, pasangan di usia lansia mulai menata ulang hidup dan hubungan yang telah dijalani selama bertahun-tahun, mencari makna hidup, ketenangan batin, dan kualitas hubungan di masa tua.

Source link