Polisi telah memeriksa Kamila Hamdi terkait dugaan pengancaman bom terhadap 10 sekolah di Depok, Jawa Barat. Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengungkapkan bahwa Kamila Hamdi tidak mengakui telah mengirimkan email tersebut. Namun, Kamila Hamdi mengklaim email tersebut telah diretas, sehingga polisi masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui kebenarannya.
Made Budi juga menepis kabar bahwa Kamila Hamdi merupakan korban pemerkosaan yang tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Polisi tengah menyelidiki kasus pengirim email ancaman bom yang menggunakan nama Kamila Hamdi dan alamat email [email protected]. Alamat email tersebut sedang diselidiki untuk mengetahui apakah pemiliknya betul-betul mengirimkan ancaman atau diretas oleh pihak lain.
Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui apakah Kamila Hamdi benar-benar terlibat dalam pengiriman ancaman bom melalui email. Polisi terus melakukan upaya untuk memperjelas kasus ini, termasuk mengidentifikasi apakah ada pihak lain yang terlibat dalam insiden tersebut. Penyelidikan lebih lanjut perlu dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait dugaan pengancaman bom di beberapa sekolah di Depok, Jawa Barat.












