Hukum Percaya Ramalan dalam Islam: Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Perbincangan tentang ramalan kembali ramai di tengah masyarakat belakangan ini, salah satunya dipicu oleh ramalan Hard Gumay terkait kabar baik dan buruk yang akan terjadi pada tahun 2026. Ramalan ini disampikan dalam sebuah podcast bersama Denny Sumargo, membahas berbagai hal mulai dari dunia hiburan hingga isu alam. Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar, seperti bagaimana hukum percaya ramalan dalam Islam dan apakah hanya sebagai hiburan atau memiliki dampak pada keimanan seseorang. Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa ramalan dari peramal atau ahli nujum tidak memiliki dasar kebenaran dalam syariat Islam. Meskipun kebetulan terjadi, hal itu tidak bisa dijadikan pembenaran. Hal ini bisa merusak aqidah seseorang kepada Allah. Menurut UAS, percaya pada ramalan dapat dianggap mengingkari ajaran yang diturunkan Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, mendatangi peramal dan mempercayai ramalan adalah perbuatan yang melanggar ajaran Islam. UAS juga menjelaskan hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam, termasuk batasannya untuk tidak berlebihan sehingga tidak masuk dalam ritual ibadah.

Source link