Perbincangan tentang ramalan kembali ramai di tengah masyarakat belakangan ini, salah satunya dipicu oleh ramalan Hard Gumay terkait kabar baik dan buruk yang akan terjadi pada tahun 2026. Ramalan ini disampikan dalam sebuah podcast bersama Denny Sumargo, membahas berbagai hal mulai dari dunia hiburan hingga isu alam. Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar, seperti bagaimana hukum percaya ramalan dalam Islam dan apakah hanya sebagai hiburan atau memiliki dampak pada keimanan seseorang. Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa ramalan dari peramal atau ahli nujum tidak memiliki dasar kebenaran dalam syariat Islam. Meskipun kebetulan terjadi, hal itu tidak bisa dijadikan pembenaran. Hal ini bisa merusak aqidah seseorang kepada Allah. Menurut UAS, percaya pada ramalan dapat dianggap mengingkari ajaran yang diturunkan Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, mendatangi peramal dan mempercayai ramalan adalah perbuatan yang melanggar ajaran Islam. UAS juga menjelaskan hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam, termasuk batasannya untuk tidak berlebihan sehingga tidak masuk dalam ritual ibadah.
Hukum Percaya Ramalan dalam Islam: Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Read Also
Recommendation for You

Organ intim pria memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari. Selain sebagai simbol kejantanan, organ ini…

Masalah keuangan adalah salah satu pemicu stres yang umum dihadapi banyak orang. Tekanan dari keadaan…

Program Beasiswa F.I.R.E (Future Innovators in Rising Economy) yang didukung oleh Triv Foundation bekerja sama…

Kue apem kukus adalah salah satu kue tradisional Indonesia yang sangat populer karena teksturnya yang…

Wardatina Mawa akhirnya memberikan tanda terbuka untuk memaafkan Insanul Fahmi setelah pertengkaran rumah tangga mereka…







