Ditjen PAS Tes Urine 23 Ribu Napi: Langkah Penting di Lapas Narkotika

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sedang melaksanakan pemeriksaan tes urine secara serentak terhadap 23.197 narapidana di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di Indonesia. Tes urine ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap narkotika dan juga sebagai upaya pencegahan dalam memberantas narkoba di lingkungan Lapas dan Rumah Tahanan. Jumlah narapidana tersebut merupakan target pemeriksaan tes urine yang dilakukan oleh Ditjen Pemasyarakatan dalam upaya fokus memberantas peredaran narkotika di dalam lapas.

Pemeriksaan urine ini dilakukan hari ini di Lapas Narkotika, dimana ribuan narapidana tengah mengikuti tes urine. Jika ada narapidana yang terdeteksi positif mengkonsumsi narkotika, akan diberlakukan sanksi tegas setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Komitmen Ditjen PAS dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan bersih dari narkoba ditegaskan melalui pelaksanaan tes urine di berbagai lembaga pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba baik oleh narapidana maupun petugas.

Rika Aprianti, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan Kemenimipas, berharap upaya pencegahan mulai dari narapidana hingga seluruh jajaran Pemasyarakatan dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. Tes urine merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa lingkungan pemasyarakatan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian, Ditjen PAS berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bebas dari narkoba melalui tes urine periodik yang dilakukan secara teratur.

Source link