Bapas Jaksel mengawal 30 anak konflik hukum hingga 2025

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan mendampingi sebanyak 30 Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana. Menurut Kepala Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan, Darma Lingganawati, 14 dari 30 permintaan pendampingan berasal dari Polres Jakarta Selatan. Selain itu, Polda Metro Jaya dan beberapa Polsek di wilayah Jakarta Selatan juga melakukan pendampingan atas permintaan ABH.

Pada tahun 2025, Bapas Jakarta Selatan mencatat bahwa 12 klien anak sedang menjalani bimbingan. Dari klien-klien tersebut, delapan telah menyelesaikan masa bimbingan mereka, sementara empat lainnya masih dalam proses pendampingan. Jenis perkara yang dominan meliputi kasus perlindungan anak, pengeroyokan, dan penyalahgunaan narkotika.

Data klien anak menunjukkan bahwa paling banyak permintaan Penelitian Kemasyarakatan terjadi pada bulan Januari 2025, menandakan peningkatan potensi anak berhadapan atau berkonflik dengan hukum selama masa libur sekolah. Hal ini menegaskan pentingnya peran Bapas Jakarta Selatan dalam pencegahan dan pendampingan terhadap anak selama masa-masa rawan seperti libur sekolah untuk mengurangi risiko anak terlibat dengan hukum.

Source link