Kejaksaan Agung memberikan tanggapan terhadap pernyataan Basuki Tjahaja Purnama, yang lebih dikenal dengan Ahok, mengenai kemungkinan Presiden Joko Widodo menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang. Menurut Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Riono Budi Santoso, usulan tersebut dianggap tidak relevan dengan perkara yang sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Meskipun demikian, Riono tidak menutup kemungkinan siapa pun bisa dihadirkan dalam persidangan jika itu diperlukan untuk pembuktian yang diminta langsung oleh majelis hakim. Riono menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada dasar hukum yang mengaitkan Presiden Jokowi dengan perkara tersebut, dan nama Jokowi tidak pernah disebut dalam berita acara pemeriksaan saksi terkait kasus tersebut. Sebelumnya, Ahok menyatakan akan memberikan keterangan apa adanya dalam sidang kasus tersebut tanpa persiapan khusus, hanya membawa ponsel pintarnya yang berisi materi untuk memberikan keterangan.
Ahok minta Jokowi jadi saksi korupsi minyak, kejagung beri jawaban mengejutkan
Read Also
Recommendation for You

Program Sosial Kapolri Dibiayai dari Dana Pribadi, Bukan APBN Pada Kamis, 10 September 2026, Program…

Polda Sumatera Selatan Gandeng 85 Peserta Sespim Lemdiklat Polri untuk Penanganan Karhutla Polda Sumatera Selatan…

Ribuan Kartrid Vape Narkoba Dimusnahkan Polda Aceh Pada tanggal 8 September 2026, Wakapolda Aceh Brigjen…

Pemerintah Usulkan Perubahan Syarat Kewarganegaraan WNI Pemerintah Irlandia mengusulkan peningkatan syarat masa tinggal untuk kewarganegaraan…








