Proses hukum yang melibatkan Denada dan Ressa Rizky Rossano kembali menarik perhatian publik. Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, memberikan penjelasan terbuka terkait gagalnya proses mediasi yang digelar di Banyuwangi. Iqbal menilai narasi yang berkembang di luar persidangan mengganggu suasana yang seharusnya kondusif. Keberhasilan mediasi untuk membuka ruang komunikasi dan menenangkan situasi terganggu oleh kegaduhan di ruang publik.
Mediasi awalnya berjalan dengan baik namun berubah ketika berbagai pernyataan tidak selaras dengan fakta hukum di persidangan muncul di podcast dan media sosial. Penggugat disebutkan meminta pengakuan sebagai anak tetapi dalam dokumen resmi, tuntutan finansial senilai Rp7 miliar tetap tercantum. Hal ini menjadi penekanan penting dari pihak Denada agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Iqbal juga menegaskan bahwa Denada selama ini menyokong Ressa sebagai anak dengan memberikan fasilitas dan dukungan.
Anggapan bahwa Denada tidak pernah mengakui Ressa sebagai anak dianggap tidak berdasar dan bertolak belakang dengan fakta yang ada. Iqbal menyoroti ketidaksinkronan antara pernyataan di ruang publik dan dokumen hukum resmi. Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dengan lebih jelas perkembangan proses hukum yang tengah berlangsung.












