Berita  

Mendagri Mewajibkan Kepala Daerah Korve Tiap Selasa dan Jumat

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian akan mewajibkan seluruh perangkat pemerintah daerah, mulai dari gubernur hingga kepala desa, untuk melakukan kerja bakti membersihkan sampah di lingkungan masing-masing setiap Selasa dan Jumat. Tito berencana menerbitkan surat edaran yang mengatur hal ini dalam waktu dekat. Setiap kepala daerah diharapkan untuk memimpin kegiatan olahraga yang dilanjutkan dengan kerja bakti, melibatkan seluruh pihak terkait dari tingkat provinsi hingga desa. Hal ini dianggap sebagai langkah bersama untuk menjaga kebersihan dan kedisiplinan dalam rangka memperbaiki kondisi negara. Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor. Konsep kerja bakti atau korve ini tidak hanya berlaku untuk militer dan kepolisian, namun dikatakan penting bagi seluruh elemen masyarakat. Prabowo sendiri telah beberapa kali mengutarakan urgensi menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam konteks pariwisata yang merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia.

Source link