Pada Sabtu, 14 Februari 2026, Insanul Fahmi mengalami kesulitan dalam mempertahankan rumah tangganya sekaligus membuka peluang untuk berpoligami karena kini istri pertamanya, Wardatina Mawa, memilih untuk mengakhiri pernikahannya. Mawa mengungkapkan bahwa keputusan tersebut bukan diambil secara emosional, tetapi sudah dipertimbangkan dengan matang sejak awal munculnya kasus tersebut.
Wardatina Mawa menegaskan bahwa tekadnya untuk mengakhiri pernikahannya sudah bulat sejak awal. Meskipun ia telah memaafkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya, bagi Mawa memberikan maaf bukan berarti melupakan atau menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Meski telah menjalani mediasi dengan Insanul Fahmi, Mawa menegaskan bahwa mediasi tersebut bukan bertujuan untuk rujuk atau membuka peluang poligami, namun bagian dari proses menuju perpisahan. Keputusan untuk bercerai tentu bukan perkara yang mudah, terutama dengan sorotan tajam dari publik. Namun, Mawa mencoba untuk tetap kuat dengan keyakinan bahwa Allah akan menjaganya.
Kasus ini bermula ketika Mawa melaporkan Insanul Fahmi atas dugaan perzinaan dengan Inara Rusli yang juga mengakui telah menikah siri dengan suami Mawa. Di sisi lain, Inara Rusli juga mengungkapkan bahwa ia merasa dibohongi oleh Insanul Fahmi namun kemudian mencabut laporannya dan bersedia untuk menjadi istri kedua.
Dalam perkembangan kasus ini, asisten rumah tangga Inara Rusli, Yuni, menjadi saksi kunci dalam menjelaskan dugaan ilegal akses kamera CCTV yang dilaporkan oleh Inara Rusli ke Bareskrim Mabes Polri. Yuni pun menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.












