Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, melalui Program Magister Hubungan Internasional, mengadakan kuliah tamu khusus yang membahas isu krusial dalam Reformasi Sektor Keamanan pada 4 Maret 2026. Pada momen tersebut, diskusi dipusatkan pada tema besar “Pola Karir dan Profesionalisme Militer”, menghadirkan tiga pembicara yang berpengalaman di bidang politik dan pertahanan: Dr. Aditya Batara Gunawan dari Universitas Bakrie, peneliti pertahanan Beni Sukadis, dan Yudha Kurniawan dari Laboratorium Terintegrasi Politik Universitas Bakrie. Forum ilmiah ini diadakan guna memperluas wawasan mahasiswa mengenai tantangan-tantangan dalam karir militer, proses promosi kepemimpinan, serta dampaknya terhadap struktur hubungan antara militer dan sipil selama demokratisasi Indonesia berlangsung.
Aditya dalam pemaparannya memunculkan sudut pandang bahwa kepemimpinan dengan gaya populis dewasa ini memberi tekanan pada sistem promosi militer. Promosi serta penempatan jabatan strategis di tubuh TNI, ujarnya, masih sarat dengan dualitas: antara profesionalisme berbasis kinerja dengan pengaruh koneksi pribadi yang telah mengakar dalam budaya organisasi militer Indonesia. Pemerintahan populis sering kali mendorong proses seleksi jabatan secara lebih personal, yang pada akhirnya menciptakan ketergantungan pada figur politik tertentu dan membuka celah bagi menguatnya pengaruh eksternal dalam pengelolaan karir perwira tinggi. Realitas ini memberikan tantangan baru terhadap mekanisme pengawasan oleh institusi sipil dalam urusan karir militer.
Pertanyaan tentang batas yang tegas antara peran sipil dan militer menjadi semakin relevan. Diskusi mencakup sejauh mana aktor non-militer harus ikut campur dalam pengambilan keputusan penting, seperti seleksi Panglima TNI. Aditya menekankan bahwa praktik di berbagai negara demokrasi sangat beragam. Beberapa negara menetapkan kewajiban mendapatkan persetujuan legislatif dalam pengangkatan kepala militer, namun ada pula negara seperti Inggris yang tidak menerapkan mekanisme tersebut. Yudha menambahkan bahwa variasi ini menandakan tidak adanya satu model baku dalam relasi sipil–militer di negara demokrasi, sehingga setiap negara bebas merancang sistem yang paling sesuai dengan dinamika domestiknya.
Sementara itu, Beni Sukadis memfokuskan penjelasannya pada bagaimana keberlanjutan profesionalisme militer juga sangat bergantung pada kekuatan kontrol sipil yang sehat. Seorang prajurit militer yang profesional tidak hanya dituntut terampil dan disiplin, tetapi juga layak memperoleh jaminan kesejahteraan serta memiliki akses terhadap alat dan teknologi pertahanan terkini. Ia menyoroti perubahan penting yang terjadi sejak masa Reformasi, di mana TNI dan Polri dipisahkan, serta hadirnya payung hukum yang menegaskan posisi militer sebagai institusi non-politik negara. Namun, proses promosi perwira strategis di Indonesia masih sering dipengaruhi kedekatan pribadi dengan elit politik, sehingga memunculkan keraguan atas penerapan sistem meritokrasi secara konsisten di tubuh TNI.
Beni juga mengamati masalah penunjukan Panglima TNI yang tidak selalu berjalan sesuai prinsip rotasi antar matra seperti asumsi umum masyarakat. Ia mengambil contoh ketika Jenderal Moeldoko digantikan oleh Jenderal Gatot Nurmantyo, keduanya dari matra Angkatan Darat. Fenomena ini memperlihatkan peran signifikan faktor politik dan preferensi pemimpin nasional dalam menentukan arah kepemimpinan militer, terkadang melampaui logika formal atau tradisi rotasi yang tidak tertulis di institusi tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Yudha menyoroti persoalan sistemik struktur karir di lingkungan TNI. Ia mengungkapkan bahwa idealnya, butuh waktu sekitar 25 hingga 28 tahun untuk seorang perwira mencapai pangkat Brigadir Jenderal. Pada kenyataannya, ketidakcocokan antara jumlah personel dan kapasitas jabatan menyebabkan penumpukan perwira tinggi yang tak tertampung. Masalah ini semakin kompleks akibat jalur pendidikan militer yang terbatas, proses promosi yang mandek, disparitas kualitas calon sejak rekrutmen awal, serta keterbatasan anggaran dan fasilitas pelatihan. Semua hambatan tersebut berkontribusi pada stagnasi regenerasi pimpinan militer dan mempersulit perkembangan karir yang sehat bagi personel TNI.
Kegiatan kuliah tamu ini diharapkan dapat menjadi medium pembelajaran kritis yang memperdalam pemahaman generasi muda tentang proses reformasi pertahanan, khususnya dinamika hubungan sipil–militer dalam kerangka demokrasi. Diskusi lintas bidang antara akademikus, peneliti, dan pengelola keamanan menjadi penting demi merumuskan solusi agar penguatan profesionalisme militer selalu sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan tata kelola pertahanan yang sehat.
Sorotan terhadap tema ini kian sentral mengingat kekhawatiran sejumlah akademisi akan terjadinya kemunduran demokrasi di Indonesia. Isu keterlibatan militer di sektor sipil menjadi bahan analisis penting bagi masyarakat. Namun, kenyataannya hubungan sipil–militer adalah interaksi dua arah; peran sipil dalam mengontrol militer harus diimbangi dengan kemampuan militer menjaga otonominya tanpa melangkahi batas ranah sipil. Jika kendali sipil justru terlalu besar, hal itu berisiko menimbulkan kontraproduktivitas di lingkungan militer. Persoalan rancangan karir dan promosi perwira seharusnya lebih diatur berdasarkan landasan organisasi profesional ketimbang kepentingan politik, menjadikan proses internalisasi nilai profesionalisme di tubuh militer sebuah kelaziman seperti yang telah diterapkan di banyak negara demokratis.
Sumber: Diskusi Pola Karir Dan Profesionalisme Militer Soroti Tantangan Reformasi TNI Dan Dinamika Hubungan Sipil–Militer Di Indonesia
Sumber: Diskusi Pola Karir Dan Profesionalisme Militer Soroti Tantangan Reformasi TNI Dan Dinamika Hubungan Sipil–Militer Di Indonesia












