Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial DI (34) yang membawa senjata tajam golok dan terlibat dalam kasus pencurian di gerai minimarket di Jalan Tongkol Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (15/3). Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah warga memberikan perlawanan. Pelaku diketahui oleh karyawan minimarket saat tengah melakukan aksinya, namun berusaha melawan ketika akan ditangkap.
Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pencurian di minimarket tersebut dan segera melakukan tindakan. Setelah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengevakuasi pelaku. Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa pelaku mencuri dua pak kopi di minimarket sesaat sebelum tertangkap. Pelaku ini merupakan seorang tuna wisma yang tidak memiliki keluarga di Jakarta dan sering berpindah-pindah tempat tinggal.
Handam juga menjelaskan bahwa pelaku tidak dikenal oleh warga sekitar karena statusnya sebagai tuna wisma. Pelaku merencanakan untuk menggunakan barang curian untuk keperluan pribadi dan golok yang dibawanya ia temukan di terminal. Kasus ini menjadi peringatan bagi minimarket atau toko serupa untuk meningkatkan keamanan di dalam gerai guna mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.












