Kasus Penipuan Black Dollar: Korban WNA Korea Selatan

Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa korban modus penipuan black dollar yang dilakukan oleh warga negara asing asal Liberia ternyata berasal dari Korea Selatan. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menyampaikan bahwa kedua tersangka, berinisial SDT dan I, saat ini telah ditahan sejak 18 Maret 2026. Mereka sedang dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk kasus penipuan tersebut.

Berdasarkan laporan korban yang dibuat pada 8 Maret 2026, kejadian penipuan ini terjadi antara bulan September hingga Desember 2025. Korban baru melaporkan kejadian tersebut bulan lalu ke Polres Metro Jakarta Barat. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah sebuah botol cairan yang diduga digunakan untuk menipu korban. Cairan tersebut diklaim mampu mengubah black dollar menjadi dolar asli.

Andaru juga menegaskan bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan di sebuah restoran Korea di Jakarta Selatan, tidak di tempat kejadian penipuan di Apartemen Meruya, Jakarta Barat. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini melalui Polres Metro Jakarta Barat setelah proses penyidikan selesai. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap dua WNA asal Liberia yang diduga terlibat dalam penipuan black dollar.

Source link