Kepala Imigrasi Kelas I Batam, Hajar Aswad, telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya karena dugaan praktik pungutan liar dalam bentuk pungli terhadap turis asing yang melibatkan petugas Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Centre. Hal ini juga melibatkan seorang petugas Imigrasi Batam berinisial JS yang juga telah dinonaktifkan atas dugaan yang sama terhadap sejumlah wisatawan mancanegara. Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi sedang menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap potensi keterlibatan pegawai Imigrasi Batam lainnya. Meskipun Kepala Imigrasi Hajar Aswad telah ditarik ke kantor pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelayanan publik di kantor Imigrasi Batam tetap berjalan dengan lancar. Sementara itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Batam untuk menggantikan tugas kepala definitif. Kasus ini menjadi viral setelah rombongan wisatawan Singapura mengungkapkan bahwa mereka telah dimintai sejumlah uang oleh petugas Imigrasi Batam saat melintasi Pelabuhan Internasional Batam Centre. Selain itu, Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi sedang aktif dalam mencari solusi atas kasus pungutan liar di destinasi wisata selama libur Lebaran.
Skandal Pungli Turis di Batam: Kepala Imigrasi Dicopot
Read Also
Recommendation for You

Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran masih berlangsung hingga saat ini. Ketua Parlemen Iran, Mohammad…

Senin, 20 April 2026, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh komunitas…

Sebuah dugaan perselingkuhan antara oknum prajurit TNI dengan seorang Bhayangkari di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara,…









