Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku utama penjualan obat-obatan terlarang dengan kedok toko kosmetik di Jalan Raya Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Dedi Herdiana, menyampaikan bahwa pelaku utama tersebut masih dalam pengejaran setelah polisi menemukan indikasi peredaran obat keras tanpa izin saat menggerebek lokasi toko. Meskipun pelaku utama tidak ditemukan saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan dua pembeli yang berada di dalam toko. Penyelidikan dimulai berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di toko kosmetik tersebut, yang konon menjadi tempat transaksi obat keras ilegal.
Selama penggeledahan, polisi menemukan barang-barang yang terkait dengan penjualan obat terlarang namun masih melakukan pendataan lebih lanjut untuk memastikan jenis obat dan jumlah barang bukti. Dua pembeli yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui peran dan kemungkinan keterlibatan dalam jaringan yang lebih luas. Modus penjualan obat keras ilegal dengan menyamarkan aktivitas di balik usaha kosmetik ini diduga telah berlangsung lama untuk menghindari kecurigaan. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini dan mencoba untuk mengungkap jaringan di balik peredaran obat terlarang, serta menangkap pelaku utama yang belum tertangkap hingga saat ini.
Polres Metro Jakarta Timur mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap aktivitas mencurigakan, terutama peredaran obat-obatan tanpa izin yang dapat membahayakan kesehatan. Kasus ini tetap dalam proses pengembangan dan polisi berkomitmen untuk memberantas praktik jual beli obat terlarang dengan berkedok usaha kosmetik. Hanya di situs web resmi ANTARA, untuk informasi lebih lanjut tentang berita ini.












