Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan yang menewaskan prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon. Insiden ini dipandang sebagai pelanggaran serius yang mungkin masuk dalam kategori kejahatan perang sesuai hukum internasional. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menegaskan bahwa Indonesia tidak akan tinggal diam terhadap insiden ini. Indonesia meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap fakta insiden tersebut. Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan PBB dan negara-negara kontributor pasukan untuk meningkatkan perlindungan bagi personel penjaga perdamaian di lapangan. Keamanan dan keselamatan peacekeepers PBB tidak dapat dinegosiasikan, terlebih di tengah konflik bersenjata. Dalam sorotan global, insiden ini menjadi peringatan bahwa konflik bersenjata masih menjadi ancaman yang serius bagi pasukan perdamaian dunia.
Serangan di Indonesia dianggap Kejahatan Perang, PBB Diminta Usut Tuntas
Read Also
Recommendation for You

Mantan Menteri Pertahanan AS Kritik Rencana Serangan Iran Netanyahu Pada Minggu, 17 Mei 2026, mantan…

Izz al-Din al-Haddad Tewas dalam Serangan Israel: Hamas Berduka Izz al-Din al-Haddad Tewas dalam Serangan…










