Pesta Narkoba di Pinggir Rel Kereta: 9 Orang Diciduk Polisi

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap sembilan orang yang menggunakan narkoba di sekitar rel kereta api di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari tes urine yang dilakukan, delapan orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold EP Hutagalung, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut pada Jumat, 24 April.

Petugas berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba, di antaranya dua orang tertangkap sedang menggunakan sabu. Selain orang-orang itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,18 gram, alat hisap sabu, cangklong, korek api modifikasi, dan beberapa unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro, menyatakan bahwa lokasi tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan delapan dari sembilan orang yang diamankan positif menggunakan sabu. Polisi juga masih memburu orang-orang yang melarikan diri saat penggerebekan dan mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar lingkungan mereka.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 untuk meminta bantuan kepolisian atau melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Tindakan tegas polisi dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba ini sejalan dengan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat.

Source link