KA Argo Bromo Anggrek Berganti Nama Menjadi KA Anggrek
Jakarta, 5 Mei 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta akan menyederhanakan nama kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek menjadi KA Anggrek pada 9 Mei 2026. Meskipun mengalami perubahan nama, hal ini tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan kepada penumpang.
Perubahan Identitas Tanpa Mengurangi Kualitas Layanan
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa perubahan nama tersebut tidak akan berdampak pada operasional perjalanan maupun hak penumpang. Semua jadwal, rute, dan kelas pelayanan tetap dipertahankan tanpa adanya perubahan yang signifikan. Bagi para pelanggan, tiket yang sudah dibeli tetap berlaku dan dapat digunakan sesuai dengan jadwal dan pilihan kelas layanan yang telah dipilih.
Dalam proses transisi menuju identitas baru, KAI juga telah melakukan penyesuaian pada berbagai aspek pendukung, seperti sistem ticketing, media informasi, dan alat peraga di lapangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perubahan tersebut dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kebingungan bagi para pelanggan.
Franoto menambahkan, “Kami berharap dengan identitas yang lebih sederhana, layanan ini semakin dekat dengan masyarakat dan tetap menjadi pilihan utama transportasi yang aman, nyaman, dan terpercaya.”
Pencairan Hak Jamsos Bagi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, turut mengawal proses pencairan hak jaminan sosial bagi korban kecelakaan kereta di Bekasi. Hingga saat ini, sembilan dari 16 korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut telah menerima perlindungan jaminan sosial sesuai dengan yang diatur.
Hal ini menunjukkan perhatian dan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada keluarga korban kecelakaan kereta di Bekasi. Proses pencairan hak jaminan sosial diharapkan dapat memberikan dukungan dan bantuan yang layak bagi ahli waris korban untuk mengatasi dampak dari kecelakaan tersebut.












