Pencuri Tabung Oksigen Selam Ditangkap Polisi di Tamansari Jakbar

Polisi Berhasil Menangkap Pencuri Tabung Oksigen Senilai Rp16 Juta di Jakarta Barat

Polisi setempat berhasil menangkap seorang pencuri tabung oksigen selam senilai Rp16 juta di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku yang berinisial MAH berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa pencurian berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Pelaku Beraksi dengan Motif Ekonomi

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar, menyatakan bahwa barang curian tersebut belum dijual dan masih dititipkan kepada teman pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pencurian diduga karena faktor ekonomi. Tabung oksigen senilai Rp16 juta tersebut direncanakan untuk dijual kembali karena harganya yang cukup tinggi.

Bobby mengungkapkan bahwa pelaku bukan merupakan karyawan toko tetapi sering berada di sekitar lokasi sehingga mengetahui situasi dan harga tabung oksigen yang mahal. Pelaku melancarkan aksinya saat toko masih beroperasi dan berhasil mencuri satu tabung oksigen seorang diri.

Ancaman Hukuman Maksimal Lima Tahun Penjara

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi telah mengungkap modus operandi pelaku dan terus melakukan upaya untuk memberantas tindak kejahatan di daerah tersebut.

Source link