Konflik Rumah Tangga Inara Rusli: Babak Baru Tanpa Damai
Jakarta, VIVA – Konflik rumah tangga yang melibatkan Inara Rusli kembali memasuki fase baru setelah Wardatina Mawa menegaskan bahwa laporan perzinaan yang diajukan ke Polda Metro Jaya tidak akan berakhir dengan damai setelahnya.
Keputusan Tegas Wardatina Mawa
Setelah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Insanul Fahmi, Mawa kini memastikan melanjutkan proses hukum tanpa menawarkan restorative justice. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengonfirmasi bahwa Mawa telah mengirimkan surat resmi kepada penyidik untuk menegaskan sikapnya.
“Hasilnya, saudari WM (Wardatina Mawa) mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan memberikan sikap untuk menolak upaya restorative justice,” ungkap Andaru.
Langkah Hukum Lanjutan
Pihak kepolisian menegaskan bahwa Mawa berhak untuk memilih jalur pidana yang sesuai dan bahwa proses hukum akan terus berlanjut ke tahap berikutnya. Direktorat Reserse Kriminal Umum PPA dan PPO Polda Metro Jaya sedang menyiapkan langkah selanjutnya dengan mengumpulkan pendapat para ahli untuk memperkuat berkas perkara.
“Sehingga penyidik selanjutnya akan melanjutkan penanganan perkaranya, akan melakukan pemeriksaan ahli untuk kemudian beberapa tahapan selanjutnya melakukan gelar perkara,” jelas Andaru.
Pemeriksaan ahli dianggap penting dalam memastikan apakah unsur pidana dalam laporan dari Wardatina Mawa terpenuhi. Polisi rencananya akan memanggil dua orang ahli sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini sendiri bermula sejak November 2025 ketika Wardatina Mawa melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.












