Berita  

Negara Kembalikan Kedaulatan Masyarakat Sipil: Langkah Menuju Kemerdekaan






Konferensi Republik di UGM Menghasilkan Tiga Tuntutan

Konferensi Republik di UGM Menghasilkan Tiga Tuntutan

Minggu, 31 Mei 2026 – 06:53 WIB

Tuntutan untuk Kedaulatan Masyarakat Sipil

Forum Konferensi Republik yang diadakan di Universitas Gadjah Mada (UGM) menetapkan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak pemerintah untuk mengembalikan kedaulatan masyarakat sipil. Kedua, membangun formasi baru republik guna memulihkan kepercayaan publik. Ketiga, menyatukan seluruh kekuatan sipil untuk memperkuat posisi mereka dalam pemerintahan.

Mandat untuk Sudirman Said dan Yanuar Nugroho

Para peserta forum memberikan mandat kepada Sudirman Said sebagai Ketua Umum Panitia dan Yanuar Nugroho sebagai Sekretaris Jenderal untuk melanjutkan proses ini melalui rapat kerja yang harus segera diadakan.

Sudirman Said menegaskan bahwa mandat ini sebagai langkah untuk kembali ke paradigma masyarakat sipil sebagai salah satu pilar utama negara. Konsekuensinya, masyarakat sipil harus dapat berdiri sejajar dengan pilar negara lainnya.

Forum Bukan Sekadar Wacana

Menurut Yanuar Nugroho, forum ini bukan hanya kongkow-kongkow wacana belaka. Saat ditanya apakah Konferensi Republik merupakan gerakan politik, Yanuar menegaskan bahwa hal tersebut bukan tujuannya. Ini adalah ruang pertukaran gagasan yang dimulai dari Yogyakarta dan diharapkan dapat berkembang ke berbagai kota dan komunitas lainnya.

Yanuar juga menekankan bahwa dalam forum ini, yang menyatukan para peserta bukanlah struktur, melainkan kegelisahan yang sama. Forum ini merupakan kolaborasi swadaya dari ratusan CSO tanpa adanya sponsor. Semua proses dijalankan melalui semangat gotong royong tanpa pamrih.

Keluaran Konkret dari Konferensi

Bhima Yudhistira dari CELIOS menambahkan bahwa dari konferensi ini, diperlukan sebuah keluaran konkret berupa sebuah Buku Putih yang menggambarkan arah ekonomi pro-rakyat dan pro-lingkungan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan gagasan progresif yang berkelanjutan dan terintegrasi.

Sumber: VIVA


Source link