Pesan KPAI tentang Hak Asuh Anak bagi Ruben Onsu

Ruben Onsu Laporkan Masalah Hak Asuh Anak ke KPAI di Jakarta

Polemik hak asuh anak yang melibatkan Ruben Onsu kembali mencuat setelah ia melakukan kunjungan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta Pusat. Ditemani oleh kuasa hukumnya, Ruben melaporkan perkembangan masalah pengasuhan anak yang tengah dihadapinya.

Tanggapan dari KPAI

Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menegaskan bahwa lembaganya selalu terbuka terhadap laporan dari masyarakat, termasuk dari publik figur seperti Ruben Onsu. Meskipun demikian, detail isi laporan yang dibawa Ruben tidak dijelaskan secara rinci oleh Aris.

Aris menekankan bahwa penyelesaian konflik terkait hak asuh anak harus selalu berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak. Ia menyoroti agar persoalan di antara orang tua tidak menyebabkan dampak negatif pada kondisi psikologis dan tumbuh kembang anak.

Peringatan dari KPAI

KPAI juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak telah mengatur dengan jelas mengenai hak-hak dasar anak yang harus dipenuhi, mulai dari hak untuk hidup, tumbuh kembang, perlindungan dari kekerasan, hingga prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Suara anak juga dianggap penting untuk didengar dalam proses pengasuhan sesuai dengan usia dan kedewasaannya.

Sarwendah dan Polemik Hak Asuh Anak

Kisruh dalam hak asuh ini bermula setelah Ruben Onsu mengungkap bahwa Sarwendah tidak memberikan akses pertemuan antara dirinya dan anak-anaknya. Hal ini memicu ketegangan dalam hubungan keduanya dan berujung pada keputusan Ruben untuk menghentikan pemberian nafkah anak.

Masalah ini pun menjadi bahan perdebatan di media sosial dan ruang publik, dengan kedua belah pihak memberikan pandangan mereka terkait konflik yang terjadi. Masyarakat pun masih terus memperhatikan perkembangan kasus hak asuh anak ini, sementara KPAI tetap bersikap komitmen dalam mengawal setiap kasus yang menyangkut perlindungan anak.

Source link