Polisi Tangkap Buronan Curanmor Modus Kencan Kalideres

Pria Buronan Kasus Curanmor di Kalideres Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial DC yang merupakan buronan utama kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kalideres, Jakarta Barat, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026, di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta. DC diduga terlibat dalam kasus tersebut dengan modus mengajak korban berkencan.

Modus Operandi DC: Menarik Korban Melalui Janji Bertemu

Peristiwa ini bermula ketika korban, berinisial RR, berkenalan dengan seorang wanita bernama GF pada 17 Mei 2026. Setelah berkomunikasi, korban diajak bertemu dan dibawa ke sebuah kamar indekos di Kalideres. Namun, saat tiba di lokasi, korban malah menjadi sasaran kejahatan setelah GF memanggil dua pria lainnya berinisial F dan GC. Kedua pelaku tersebut kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban, merampas telepon genggam, dan kunci sepeda motor korban.

Kunci kendaraan kemudian diserahkan kepada GF, yang selanjutnya membawa kabur sepeda motor milik korban. Korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kalideres dan setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera bergerak melakukan penyelidikan.

Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Pelaku Utama

Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan DC alias Pedaw, yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Dia berhasil diamankan saat sedang bekerja di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta. Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa sepeda motor korban telah dibawa ke Kompleks Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Di lokasi tersebut, sepeda motor curian tersebut ditukar dengan narkotika jenis sabu seberat 2 gram dan uang tunai sebesar Rp500 ribu. DC alias Pedaw akan dijerat dengan Pasal 479 KUHP atas perbuatannya. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kepolisian serius dalam menindak tindak kejahatan di masyarakat.

Source link