Hotman Paris: Panggilan DPR dan Presiden Evaluasi Pernyataan Komnas Perempuan Kasus YTR






<a href="https://portalberitatribun.info/2026/07/18/frank-hutapea-ungkap-fakta-kontroversial-hotman-paris/" data-wpel-link="internal">Hotman Paris</a> Kritik Pernyataan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR

Hotman Paris Kritik Pernyataan Komnas Perempuan yang Ditegur Terkait Kasus YTR

Sabtu, 27 Juni 2026 – Polemik kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR di Bandung kembali menjadi perbincangan hangat. Kali ini, fokusnya adalah pada pernyataan Kontroversial Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang menyatakan bahwa kasus tersebut tidak dapat dianggap sebagai penyiksaan menurut definisi dalam Konvensi Anti-Penyiksaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Reaksi Tegas Hotman Paris

Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan reaksi keras dari pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea. Hotman secara terbuka meminta DPR dan bahkan Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dalam mengevaluasi pejabat Komnas Perempuan yang membuat pernyataan kontroversial tersebut.

Dalam video yang diunggahnya, Hotman menilai bahwa pernyataan tersebut tidak mencerminkan penderitaan yang dialami oleh korban, mengingat YTR diduga telah mengalami berbagai kekerasan selama bertahun-tahun.

Penolakan Pernyataan Komnas Perempuan

Hotman Paris sangat kritis terhadap Komnas Perempuan yang belum menyatakan kasus ini sebagai penyiksaan. Menurutnya, luka-luka serius yang dialami korban sudah merupakan bukti yang cukup kuat akan tindakan penyiksaan yang terjadi.

Selain itu, Hotman juga menyoroti bahwa sebagai lembaga yang bertugas melindungi perempuan, seharusnya Komnas Perempuan berada di pihak korban, terutama ketika korban masih di bawah perawatan akibat luka-luka yang dideritanya.

Peringatan Hotman Paris

Selain mengritik substansi pernyataan Komnas Perempuan, Hotman juga mengingatkan bahwa lembaga negara bekerja dengan anggaran dari masyarakat. Oleh karena itu, tugas pejabat publik adalah untuk melaksanakan amanah yang diberikan oleh negara.

“Kamu dibayar dari pajak yang kita bayar. Gajimu berasal dari pajak masyarakat. Tugasmu melindungi perempuan,” tegas Hotman.

Sumber: VIVA


Source link