Berita  

Tarif Integrasi Transportasi Publik Jakarta Hanya Rp10 Ribu!

Kebijakan Integrasi Transportasi Umum dengan Tarif Rp10.000 Masih Berlaku di DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menerapkan kebijakan integrasi tarif Rp10.000 untuk memudahkan mobilitas masyarakat dengan biaya perjalanan yang lebih murah dan efisien. Hal ini disebutkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan, Dedy Cahyadi.

Konsep Integrasi Transportasi Umum di DKI Jakarta

Skema integrasi transportasi umum ini mencakup layanan Mikrotrans, Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Dengan tarif maksimal Rp10.000, masyarakat dapat beralih antarmoda dalam satu perjalanan. Tarif terintegrasi berlaku selama tiga jam pada jam sibuk pagi, memudahkan masyarakat yang bekerja untuk menggunakan moda transportasi umum secara praktis dan hemat.

Keuntungan dan Manfaat Integrasi Tarif

Dengan kebijakan ini, penumpang dapat beralih dari satu moda ke moda lain tanpa harus membayar tarif penuh setiap kali berganti layanan selama batas waktu yang ditentukan. Hal ini dapat memberikan penghematan biaya perjalanan dan memperluas akses transportasi umum bagi masyarakat.

Pembayaran dilakukan menggunakan kartu uang elektronik yang terhubung dengan sistem JakLingko. Dengan mekanisme tap-in dan tap-out, perpindahan antarmoda dapat tercatat otomatis. Sebagai contoh, penumpang dari Bekasi dapat menggunakan LRT Jakarta dan Transjakarta dengan total biaya maksimal Rp10.000 selama memenuhi ketentuan waktu.

Diharapkan kebijakan integrasi tarif ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dan mempercepat mobilitas kota. Selain itu, dengan biaya perjalanan yang lebih terjangkau, diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan emisi gas rumah kaca di ibu kota.

Source link