Polda Metro Telusuri Aset Hanania Group Untuk Jamaah

Polda Metro Telusuri Aset Hanania Group Untuk Memulihkan Kerugian Korban

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus melakukan penelusuran aset terkait kasus dugaan penipuan oleh agen perjalanan umrah Hanania Group. Upaya ini dilakukan guna membantu memulihkan kerugian korban serta menyediakan solusi bagi para jemaah yang menjadi korban.

Penyitaan dan Pengamanan Aset

Menurut Kombes Pol Iman Imanuddin, sebagian aset milik tersangka telah disita dan diamankan di beberapa daerah. Beberapa aset tersebut terdaftar atas nama orang lain untuk menyembunyikan asal-usulnya, termasuk tanah, bangunan, dan kendaraan.

Aset Bernilai Signifikan di Semarang

Salah satu aset yang memiliki nilai cukup signifikan ditemukan di Semarang, Jawa Tengah, berupa sebidang tanah. Langkah sedang dilakukan untuk mengkonversi aset tersebut guna membantu keberangkatan para jemaah yang menjadi korban penipuan Hanania Travel.

Iman Imanuddin menegaskan komitmen penuh kepolisian dalam memulihkan hak-hak para korban secara maksimal. Proses penelusuran aset tidak hanya terbatas pada perusahaan dan tersangka, tetapi juga mencakup pihak terafiliasi dengan tersangka.

Kerugian Korban dan Tindakan Polisi

Berdasarkan penyidikan, diperkirakan kerugian akibat penipuan tersebut mencapai Rp95,22 miliar. Pihak kepolisian telah memblokir tiga rekening utama yang digunakan oleh tersangka, baik atas nama perusahaan maupun pribadi. Upaya pemulihan kerugian korban tetap menjadi prioritas dalam penanganan kasus ini.

Penelusuran aset Hanania Group yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya merupakan bagian dari upaya untuk memberikan keadilan bagi para korban penipuan agen perjalanan umrah. Semoga langkah ini dapat membantu memulihkan kerugian yang diderita serta memberikan solusi yang tepat bagi para jemaah yang terkena dampak negatif dari kasus ini.

Source link