Polda Metro Jaya Gelar Operasi “Berantas Jaya 2026” untuk Tekan Curanmor
Polda Metro Jaya melakukan apel kesiapan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Berantas Jaya 2026” yang bertujuan untuk menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, menjelaskan bahwa operasi ini akan berlangsung selama 15 hari, mulai tanggal 4 hingga 18 Juli 2026.
Detail Operasi
Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya akan menerjunkan sebanyak 520 personel, terdiri dari 247 personel Satuan Tugas Operasi Daerah (Satgasopsda) dan 273 personel Satuan Tugas Operasi Resor (Satgasopsres). Hal ini melibatkan seluruh jajaran dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek secara terpadu.
Evaluasi dan analisis harian terus dilakukan untuk memperkuat pengungkapan jaringan curanmor yang kerap bergerak lintas wilayah. Seluruh personel di lapangan diingatkan untuk selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan menjaga faktor keselamatan sebagai prioritas utama.
Imbauan dan Peran Masyarakat
Dekananto juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga aset pribadi, terutama kendaraan. Warga diminta memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan memanfaatkan layanan kepolisian 110 jika melihat tindakan mencurigakan.
Operasi “Berantas Jaya 2026” ini harus dilaksanakan secara serius, terarah, dan terukur guna mencapai target pengungkapan kasus curanmor secara maksimal. Dengan melibatkan berbagai pihak serta meningkatkan kesadaran masyarakat, diharapkan angka tindak pidana curanmor dapat ditekan di wilayah Metro Jaya.










