Berita  

Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya

74 Kg Emas Batangan Hasil Sitaan Tiba di Polda Metro Jaya

Puluhan kilogram emas batangan hasil penyitaan dari rumah mewah di Sentul, Bogor akhirnya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis, 9 Juli 2026. Kedatangan barang bukti berharga tersebut dipantau ketat oleh aparat kepolisian setelah menyelesaikan penggeledahan terkait tiga dugaan kasus korupsi.

Barang Bukti Berharga Dikawal Brimob

Selain emas batangan seberat 74 kilogram, penyidik juga membawa sejumlah barang bukti lain yang ditemukan selama penggeledahan. Kendaraan taktis kepolisian tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB dengan puluhan personel Brimob yang mengawal proses pemindahan barang bukti.

Beberapa koper yang ditransportasikan terlihat jelas bertuliskan “emas batangan” sebagai identifikasi isi di dalamnya.

Penemuan Emas dan Uang dalam Brankas

Petugas yang turut serta dalam pengawalan barang bukti tampak mendapatkan didampingi seorang tersangka yang langsung dibawa ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sebelumnya, polisi telah mengungkap bahwa selain emas batangan, uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing juga disita selama penggeledahan di Sentul.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa emas dan uang tunai tersebut ditemukan terkunci rapat dalam sebuah brankas yang akhirnya berhasil dibuka.

Temuan berupa 74 kg emas batangan serta uang tunai mencapai total senilai Rp476 miliar tersebut menjadi bukti penting dalam proses penyidikan kasus korupsi yang tengah dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Source link