Penjelasan Ilmiah tentang Penurunan Kualitas Plastik Polikarbonat

Plastik Polikarbonat: Masa Pakai, Fakta, dan Risiko

Jakarta, VIVA – Plastik polikarbonat telah lama menjadi bahan favorit untuk produk seperti galon air minum guna ulang. Namun, tidak banyak yang menyadari bahwa seperti bahan lain, polikarbonat juga memiliki masa pakai yang terbatas.

Penurunan Kualitas Polikarbonat

Isu seputar usia pakai galon kembali mencuat setelah Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyoroti penggunaan galon guna ulang yang diduga melebihi masa pakainya. Dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bersama BPOM dan BPKN, diketahui bahwa sebagian galon telah digunakan hingga belasan tahun.

Menurut ilmu material, penurunan kualitas polikarbonat merupakan hal yang wajar. Penggunaan berulang, benturan selama distribusi, proses pencucian, serta paparan sinar matahari dan suhu tinggi dapat merusak struktur material tersebut, menyebabkan perubahan sifat fisiknya.

Peringatan dari Ahli

Ahli polimer dari Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid, menegaskan pentingnya batas penggunaan galon guna ulang. Ia menyarankan agar galon hanya digunakan maksimal 40 kali pengisian ulang atau setara dengan satu tahun. Penggunaan yang lebih lama dapat meningkatkan risiko terjadinya migrasi BPA (Bisphenol A) dari kemasan ke dalam produk.

BPA adalah senyawa yang digunakan dalam pembuatan plastik polikarbonat. Jika material tersebut telah terdegradasi atau terpapar suhu tinggi secara berulang, migrasi BPA dapat meningkat, berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Seruan untuk Regulasi yang Lebih Ketat

Novita Hardini menegaskan bahwa masalah galon guna ulang perlu mendapat perhatian serius. Dari data yang diungkap dalam rapat, sekitar 57 persen galon yang beredar telah melampaui batas usia pakai, bahkan ada yang telah digunakan selama 13 hingga 20 tahun.

Kondisi ini diperparah oleh kurangnya regulasi yang mengatur batas usia pakai galon guna ulang. Hardini meminta pemerintah untuk segera menetapkan kebijakan yang lebih tegas guna melindungi konsumen dari risiko penggunaan galon yang telah usang.

Source link