Polda Metro Jaya Prioritaskan Privasi dengan Tidak Memajang Foto Situan

Polda Metro Jaya Tidak Memperlihatkan Foto Sitaan demi Privasi

Pada Jumat malam, Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menampilkan barang bukti berupa foto keluarga yang disita dalam penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang karena menjaga aspek privasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa meskipun foto tersebut tetap dijadikan barang bukti, tetapi keputusan diambil untuk tidak memperlihatkan kepada publik.

Proses Penyidikan Masih Berlangsung

Menurut Budi, proses penyidikan masih terus berjalan, dan penyidik masih mempertimbangkan kemungkinan pemeriksaan terhadap saksi tambahan serta penggeledahan di lokasi lain.

Budi juga menyebut bahwa tim penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap alat bukti yang telah disita. Dia menegaskan bahwa perkembangan penyidikan dan agenda pemanggilan saksi berikutnya akan diumumkan setelah proses teknis selesai.

Penggeledahan dan Sitaan Barang Bukti

Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di 13 lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Dari penggeledahan di salah satu rumah di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, disita 74 kilogram emas batangan, uang tunai berbagai mata uang asing, dan dua bingkai foto keluarga sebagai barang bukti penyidikan.

Polda Metro Jaya tetap berkomitmen untuk menjaga aspek privasi dalam menangani kasus-kasus yang kompleks. Proses hukum akan terus berjalan dan perkembangannya akan diinformasikan kepada publik.

Source link