Pelaku Rudapaksa Disabilitas di Jaksel, Polisi Bergerak

Kepolisian Buru Pelaku Rudapaksa Terhadap Perempuan Disabilitas di Jakarta Selatan

Kepolisian tengah memburu pelaku yang diduga melakukan rudapaksa terhadap perempuan disabilitas hingga hamil di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku yang diduga bernama DH (25) sedang menjadi target utama dalam investigasi ini.

Menurut Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, pihak kepolisian telah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Namun, pihak lain seperti RT dan RW tidak bisa mengidentifikasi pelaku. Hal ini semakin sulit karena korban merupakan tuna wicara, sehingga deskripsi pelaku juga terbatas.

Kasus Rudapaksa yang Menghebohkan

Pada bulan Juli 2026, korban diketahui telah melahirkan seorang bayi. Ayah korban yang bekerja sebagai pengemudi ojek daring tidak mampu merawat bayi tersebut, sehingga menyerahkannya ke Dinas Sosial. Kini, kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk menemukan pelaku sekaligus memastikan keadilan bagi korban.

Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial setelah diketahui seorang perempuan disabilitas hamil akibat tindak pidana rudapaksa. Meskipun korban telah melapor pada Maret 2026, namun terkendala oleh biaya pemeriksaan visum. Baru pada April 2026, keluarganya kembali melaporkan kasus ini.

Pada Juni 2026, korban melahirkan seorang bayi laki-laki di Rumah Sakit Aulia Jagakarsa. Dengan adanya bukti ini, diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan diberikan sanksi yang setimpal. Kepolisian terus melakukan upaya untuk menindak lanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link