Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan di Jakarta Utara







Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Korban di Jakarta Utara

Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Korban di Jakarta Utara

Sebuah kejadian tragis terjadi di kawasan Komplek UKA, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (18/7) dini hari yang menyebabkan korban berusia 16 tahun dengan inisial A tewas akibat pengeroyokan. Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Koja telah memasukkan satu pelaku dengan inisial FAI ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus melakukan pengejaran intensif.

Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

Polisi menetapkan tiga orang sebagai terduga pelaku, yaitu ANIAA (18 tahun), AAAJ (19 tahun), dan AHIP (17 tahun), yang kemudian ditangkap pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB oleh tim gabungan. Selain itu, sejumlah orang lain juga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menggunakan senjata tajam setelah terjadinya tawuran antar kelompok remaja.

Peran Tim Gabungan

Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Koja bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini. Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap tindakan kekerasan dan tawuran yang meresahkan masyarakat. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi ajakan tawuran baik melalui media sosial maupun secara langsung demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, sepeda motor, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, serta barang bukti lain yang relevan dengan perkara tersebut. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu FAI yang masih buron untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kejadian ini menjadi momentum penting bagi seluruh pihak, terutama orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam perilaku negatif yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain di sekitarnya.

Copyright © ANTARA 2026


Source link