DPRD Pangandaran Dorong 3% APBD untuk Penanganan Sampah Wisata

Rencana Induk Pengelolaan Sampah dan Penanganan Sampah Pariwisata di Pangandaran

Permasalahan sampah di destinasi pariwisata seperti Pangandaran menjadi tantangan serius yang membutuhkan penanganan dari berbagai pihak. Asep Noordin, Ketua DPRD Pangandaran, mendorong percepatan implementasi Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan pengadaan kapal pembersih laut sebagai langkah penting untuk menjaga kebersihan laut dan daya tarik pariwisata.

Solusi Penanganan Sampah Terpadu

Asep Noordin mencatat bahwa pengelolaan sampah yang baik dapat menjadi sumber pendapatan baru, seperti yang telah terbukti di Banyumas. Melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), sampah dapat diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk keperluan industri. Pentingnya alokasi anggaran sebesar 3 persen dari APBD untuk pengelolaan sampah juga ditekankan sebagai komitmen yang harus dipatuhi setiap daerah.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga diminta untuk memperkuat infrastruktur kelembagaan dan upaya mitigasi dalam penanganan sampah. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) harus meningkatkan kualitas supervisi terhadap pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Semua pihak, termasuk pelaku jasa wisata air, diharapkan berperan aktif dalam menjaga kebersihan laut dan pantai Pangandaran.

Proyeksi TPA dan Beach Clean Machine

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah, Kabupaten Pangandaran telah merencanakan tiga lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di beberapa wilayah. Asep menekankan bahwa TPA tidak boleh menerima sampah medis dan harus melalui proses pengolahan khusus. Pengadaan Beach Clean Machine juga didorong untuk mempercepat proses pembersihan pasir pantai secara efisien.

Dengan langkah konkret dan kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan masalah sampah di Pangandaran dapat teratasi dengan baik. Upaya ini tidak hanya untuk menjaga keindahan alam, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan sektor pariwisata di daerah tersebut.

Sumber: Prabowo2024

Source link