PWI Cabut Laporan Hotman Paris di Polda Metro Jaya

PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris Setelah Mediasi

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea setelah menjalani mediasi perdamaian. Mediasi tersebut dipimpin oleh Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, yang difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Kesepakatan Damai Setelah Permintaan Maaf Tulus

Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada PWI, yang dinilai tulus. Hal ini memudahkan PWI untuk mencabut laporan yang sebelumnya dilaporkan ke polisi. Kesepakatan damai ini dianggap sebagai bentuk restorative justice yang mengutamakan keadilan.

Anrico Pasaribu, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, menyatakan bahwa pihaknya menerima permintaan maaf Hotman Paris secara tulus. Proses pencabutan laporan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pertemuan untuk Mempertahankan Persatuan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memainkan peran penting dalam mempertemukan Hotman Paris dan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir. Mereka bertemu untuk menyelesaikan konflik yang terjadi dan menjaga persatuan di tengah polemik yang melibatkan wartawan.

Dengan dilakukannya mediasi dan pencabutan laporan, PWI Pusat yakin bahwa persoalan hukum antara pihaknya dengan Hotman Paris telah terselesaikan. Semua pihak berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan perlindungan terhadap pers tetap terjaga.

Source link