Bentrok di Jakarta: DPP AMKEI Serukan Ketertiban dan Kondusifitas
Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Kei Indonesia (DPP AMKEI) mengeluarkan seruan kepada seluruh anggotanya dan masyarakat Indonesia Timur untuk menahan diri dan menjaga situasi kondusif setelah terjadi bentrokan di Jalan Tambak, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, yang menyebabkan satu orang tewas.
Ketua Harian DPP AMKEI, Abubakar Refra, menegaskan bahwa seruan ini merupakan arahan langsung dari Ketua Umum DPP AMKEI, John Kei, sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.
Menjaga Ketertiban dan Menyerahkan Kepada Hukum
Abubakar juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, sambil menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait kasus ini kepada institusi Polri. AMKEI berharap agar proses penyelidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan adil.
Selain menangani kasus utama, AMKEI juga mendesak kepolisian untuk menyelidiki pihak-pihak atau akun media sosial yang menyebarkan konten provokatif, ujaran kebencian, dan narasi diskriminatif terhadap masyarakat Indonesia Timur. Hal ini dianggap penting untuk mencegah potensi kerawanan sosial.
Komitmen untuk Merawat Kebinekaan
Abubakar menegaskan bahwa DPP AMKEI berkomitmen dalam menjaga stabilitas nasional, merawat kebinekaan, dan memperkuat kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui kerja sama yang erat dengan pemerintah dan aparat keamanan.
Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua perkara terkait bentrokan di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Ketujuh tersangka terbagi dalam kasus perusakan gerobak pedagang dan pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.












