Pencurian Kabel Tanam Membahayakan Layanan Publik

Aksi Pencurian Kabel Listrik di Jakarta Utara Mengancam Layanan Publik

Polsek Pademangan telah mengungkap aksi pencurian kabel listrik tanam di kawasan Lodan, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga berpotensi mengganggu layanan publik dan aktivitas masyarakat.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Doly Septian, menyampaikan bahwa aksi pencurian kabel bawah tanah ini dapat berdampak besar, mulai dari pemadaman listrik, gangguan jaringan komunikasi, hingga bahaya bagi keselamatan masyarakat karena lubang galian dan potensi korsleting listrik.

Aksi Merugikan Masyarakat Luas

Menurut AKP Doly, perusakan fasilitas umum dan pencurian kabel bawah tanah sangat merugikan masyarakat luas. Dampaknya bisa berupa kelumpuhan fasilitas publik, melemahkan sektor ekonomi yang bergantung pada kelistrikan, serta mengancam keselamatan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa aksi pencurian ini dapat menyebabkan pemadaman listrik, gangguan komunikasi, dan bahkan banjir akibat limbah kulit kabel yang berserakan dan menutup saluran air.

Implikasi Serius Terhadap Sektor Usaha dan Perkantoran

Tidak hanya itu, aksi pencurian kabel tanam juga berdampak negatif pada sektor usaha dan perkantoran yang bergantung pada pasokan listrik dan internet. Lubang galian yang ditinggalkan bisa membahayakan masyarakat dan memicu kebakaran akibat korsleting.

Untuk mencegah aksi kriminal seperti ini, AKP Doly mendorong masyarakat untuk melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada kantor polisi terdekat melalui layanan call center 110. Selain itu, keluhan terkait kabel listrik dapat disampaikan ke contact center PLN 123 atau aplikasi PLN Mobile.

Pada kasus sebelumnya, Polsek Pademangan berhasil menangkap dua pelaku yang diduga mencuri kabel tanam di Jakarta Utara. Mereka menggunakan modus operandi berkelompok dengan merusak kanal pipa beton pelindung kabel bawah tanah dan menyebabkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat dan negara.

Source link