Polisi Kejar Pelaku Perusakan Kabel Optik di Pademangan Jakarta Utara

Dua Pelaku Perusakan Kabel Optik di Jakarta Utara Masih Diburu Polisi

Polsek Pademangan terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku perusakan kabel optik di Jalan Pademangan Timur Gang Melati, Jakarta Utara. Keempat pelaku lainnya sudah berhasil diamankan sebelumnya.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Doly Septian, mengungkapkan bahwa ada dua pelaku yang masih buron dengan inisial B dan BR. Keduanya memerintahkan empat pelaku lainnya untuk melakukan aksi perusakan kabel optik tersebut. Tindakan perusakan tersebut dilakukan akibat persaingan usaha antara pelaku dengan korban.

Pelaku Mendapat Imbalan Uang untuk Merusak Kabel Optik

Salah satu pelaku, MR, diminta oleh pelaku B untuk mencari orang yang bisa merusak kabel optik milik korban PT TKP. Sebagai imbalannya, pelaku B memberikan uang senilai Rp1 juta kepada MR. Sementara pelaku BR juga mendapat uang Rp700 ribu dari MR untuk mencari tambahan orang untuk melakukan perusakan.

Selanjutnya, pelaku BR memberikan imbalan sebesar Rp150 ribu kepada pelaku AS, NN, dan SM untuk melaksanakan aksi perusakan tersebut. Ketiga pelaku tersebut berhasil ditangkap setelah pelaku B dan BR masih dalam pengejaran.

Akibat perusakan ini, perusahaan pemilik kabel optik mengalami gangguan jaringan internet yang berdampak pada aktivitas kerja dan kebutuhan informasi masyarakat. Hal ini juga dapat melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan internet yang disediakan.

Dalam penangkapan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Pademangan berhasil menangkap keempat pelaku dengan inisial AS, NN, MR, dan SM sehari setelah kejadian. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya kasus perusakan jaringan telekomunikasi di daerah tersebut.

Source link