Pangandaran Siap Hadapi Tantangan Fiskal di Penghujung Tahun
Pada 8 Agustus 2026, Kabupaten Pangandaran menggelar diskusi panjang di ruang rapat DPRD untuk membahas langkah preventif dalam menghadapi tantangan fiskal di penghujung tahun anggaran. Langkah ini diambil untuk menghindari masalah gagal bayar yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Komisi IV DPRD Pangandaran Mengevaluasi KUA dan PPAS dengan Ketat
Adalah Komisi IV DPRD Pangandaran yang dipimpin oleh Jalaludin yang melakukan evaluasi mendalam terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselarasan yang presisi antara pendapatan dan belanja daerah.
Jalaludin menegaskan pentingnya disiplin anggaran sebagai pembelajaran berharga dari masa lalu. Belanja yang tidak didukung oleh pendapatan yang realistis dapat menyebabkan masalah utang daerah yang rumit dan berlarut-larut.
Efisiensi Anggaran Tanpa Menurunkan Pelayanan Dasar
Komisi IV DPRD Pangandaran menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan secara cerdas tanpa mengorbankan pelayanan dasar bagi masyarakat. Kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar diprioritaskan untuk tetap menerima pengalokasian anggaran yang memadai tanpa kompromi.
Legislator Pangandaran meyakini bahwa APBD Perubahan 2026 harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Pengeluaran diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan bukan hanya sebagai rutinitas birokrasi belaka.
Dengan langkah-langkah preventif yang diimplementasikan, Pangandaran siap menghadapi tantangan fiskal dengan penuh kewaspadaan. Semua pihak terlibat berkomitmen untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah agar tidak terjerumus pada masalah yang dapat merugikan seperti gagal bayar.












