Berita  

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Foto Keluarga – Kejagung Beri Jawaban Tak Terduga

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Dokumen dan Foto Keluarga Dikembalikan, Kejagung Berikan Tanggapan

Pada Kamis, 20 Agustus 2026, Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan terkait permintaan kubu mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, untuk mengembalikan dokumen pribadi dan foto keluarga yang disita oleh penyidik.

Proses Hukum Menjadi Penentu

Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menegaskan bahwa pengembalian barang-barang tersebut masih menunggu putusan dari praperadilan yang diajukan oleh Febrie ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kejagung akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan tanpa memperlihatkan intervensi yang berlebihan.

Foto keluarga Febrie, yang sebelumnya disita oleh penyidik, merupakan bagian dari strategi penyidikan untuk memperkuat bukti dalam perkara yang menyeret Febrie. Penyitaan ini berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang melibatkan temuan emas seberat 74 kg dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah mantan Jampidsus tersebut di Sentul, Jawa Barat.

Permintaan dalam Sidang Praperadilan

Saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Febrie Adriansyah meminta Kejagung untuk mengembalikan barang bukti sebanyak 74 kg dan uang tunai yang disita, serta menyatakan bahwa tindakan penyitaan tersebut tidak sah. Febrie juga mencatat bahwa ada perbedaan antara barang-barang pribadi miliknya dan milik keluarganya yang disita oleh pihak berwenang.

Source link