Perbedaan Versi Ruben Onsu Vs Sarwendah Tentang Teriak-teriak di Mediasi

Mediasi Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah

Pada Rabu, 19 Agustus 2026, proses mediasi terkait hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berakhir tanpa kesepakatan. Namun, jalannya mediasi tidak berjalan mulus karena adanya perbedaan versi mengenai kejadian di dalam ruang mediasi.

Ruben Onsu dan Pihaknya

Pihak Ruben melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa saat pembahasan mengenai kesepakatan akta 39, Sarwendah sempat berdiri dan menunjuk ke arahnya. Kejadian ini membuat proses pembicaraan memanas dan Minola bahkan meminta Sarwendah untuk kembali duduk dan tidak mengganggu proses mediasi.

Keterangan Minola

Menurut Minola, baik Ruben maupun dirinya hanya berbicara ketika mendapat kesempatan dari mediator. Minola membantah adanya perdebatan yang dilakukan pihak Ruben selama mediasi. Dia menyatakan bahwa tidak ada perdebatan, dan Ruben hanya berbicara saat diberi kesempatan untuk berbicara.

Minola juga menjelaskan momen ketika Sarwendah tiba-tiba berdiri dan menunjuk dirinya ketika ia menyampaikan pendapat mengenai akta 39. Minola menegaskan bahwa dirinya berbicara tentang hukum dan Sarwendah seharusnya tidak mengganggu proses berbicara yang sedang berlangsung.

Klarifikasi Versi Sarwendah

Pada hari berikutnya setelah mediasi, Sarwendah memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya, @sarwendah29. Sarwendah membantah pemberitaan yang menyebut dirinya marah-marah, menunjuk, dan berdiri dalam ruang mediasi. Dia menjelaskan bahwa sikapnya merupakan respons atas pernyataan yang tidak sesuai fakta dari pihak Ruben terkait anak-anak.

Sarwendah juga menyampaikan versi berbeda mengenai siapa yang lebih dulu meninggikan suara. Ia bahkan menyebut salah satu anggota tim kuasa hukum Ruben membentaknya selama proses mediasi. Klarifikasi dari kedua belah pihak ini menunjukkan adanya ketegangan dan perbedaan pandangan yang terjadi selama mediasi hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah.

Source link