Pemeriksaan Ruben Onsu oleh Polisi Jumat Ini

Jakarta (ANTARA) – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan pada Jumat (28/8). Kasus ini bermula dari tawaran investasi yang dilakukan Ruben kepada korban, DM, dalam usaha jual beli produk.

Pemeriksaan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menyatakan bahwa pemeriksaan tersangka dijadwalkan pada Jumat, 28 Agustus 2026. Namun, masih belum pasti apakah Ruben Onsu akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Ruben dan korban, DM, telah membuat perjanjian kerja sama terkait investasi yang ditawarkan. Dalam perjanjian tersebut, Ruben menjanjikan keuntungan kepada korban. Namun, korban tidak menerima keuntungan sesuai yang dijanjikan, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar.

Proses Hukum

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 25 April 2026 setelah penyidik memeriksa enam orang saksi termasuk ahli. Setelah gelar perkara dilakukan, Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Meskipun Ruben telah ditetapkan sebagai tersangka, kepastian mengenai hasil pemeriksaan masih menimbulkan tanda tanya. Polisi terus melakukan proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Ruben Onsu terkait pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

Demikian informasi yang dapat disampaikan terkait jadwal pemeriksaan Ruben Onsu sebagai tersangka kasus investasi yang sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Source link