Polda Metro Jaya Tangkap WNA Malaysia Pembuat Etomidate di Jaksel

WNA Malaysia Ditangkap di Jakarta Selatan karena Produksi Narkotika

Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berusia 42 tahun dengan inisial LYL telah ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Hal ini terkait dengan praktik produksi narkotika jenis etomidate di Jakarta Selatan.

Penangkapan dan Penemuan Barang Bukti

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap LYL dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Setelah melakukan pemantauan, petugas berhasil menemukan LYL dan menemukan barang bukti berupa cartridge dan bubuk etomidate yang diduga kuat.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke tempat tinggal LYL dan menemukan fasilitas pengolahan dan produksi narkotika siap edar di lokasi tersebut. Dari dua tempat kejadian, sebanyak 131 cartridge etomidate dan 10 bungkus bubuk etomidate berhasil disita, bersama dengan peralatan produksi lainnya seperti gelas ukur, alat suntik, kompor, dan lain sebagainya.

Proses Hukum dan Peran Masyarakat

WNA asal Malaysia beserta barang bukti telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam upaya pemberantasan narkoba, dan Budi Hermanto mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Semua pihak diharapkan dapat terus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik penyalahgunaan narkotika.

Source link