Perubahan dan Tetap Dipertahankan dalam Gugatan Hak Asuh Ruben Onsu

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah: Perjalanan Gugatan Hak Asuh Anak

Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait hak asuh anak terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang terbaru yang digelar pada 2 September 2026, pihak Ruben melakukan perubahan terhadap isi gugatan yang sebelumnya diajukan. Meskipun perubahan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan, kuasa hukum Ruben, Tiffany Setiawaty, belum memberikan detail secara lengkap karena perkara tersebut disidangkan secara tertutup.

Perubahan dalam Dokumen Gugatan

Meski ada perubahan dalam dokumen gugatan, pihak Ruben menegaskan bahwa inti dari perkara hak asuh anak tetap dipertahankan. Tiffany menjelaskan bahwa revisi yang dilakukan hanya bersifat redaksional untuk membuat isi gugatan lebih jelas. Dengan demikian, tuntutan utama Ruben untuk mendapatkan hak asuh anak masih menjadi fokus utama dalam perseteruan ini.

Persidangan Lanjutan dan Respons Pihak Tergugat

Perkara ini akan melangkah ke tahapan selanjutnya dengan jadwal sidang lanjutan pada 9 September 2026 melalui sistem e-court. Agenda persidangan selanjutnya adalah penyampaian jawaban dari pihak tergugat, di mana Sarwendah akan memberikan respons terhadap gugatan yang diajukan Ruben, termasuk setelah terjadi perubahan redaksional dalam dokumen gugatan.

Dengan demikian, perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait hak asuh anak terus menjadi sorotan. Sidang-sidang selanjutnya akan menentukan bagaimana nasib hak asuh anak dalam kasus ini. Kedua belah pihak terus berjuang untuk mencapai keputusan yang adil dalam perselisihan yang mereka hadapi.

Source link