Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan Menuju Perpisahan
Perceraian antara Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan semakin mendekati ujungnya setelah mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa, 8 September 2026, berakhir tanpa perdamaian. Meski rumah tangga keduanya tidak dapat dipertahankan, mereka berhasil mencapai kesepakatan terkait kewajiban nafkah pasca perceraian.
Kesepakatan Nafkah mencapai Rp120 Juta
Kuasa hukum Muhammad Zidan, Didi Lestarion, mengungkapkan bahwa Raisya mengajukan nafkah mutah dan iddah dengan total nilai sekitar Rp120 juta. Nafkah tersebut merupakan kewajiban suami setelah perceraian terjadi menurut ketentuan agama.
Didi Lestarion juga menjelaskan bahwa nominal nafkah Rp120 juta tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak dan akan dipenuhi oleh Zidan setelah rumah tangga mereka resmi berakhir.
Rumah Tangga Retak dalam Delapan Bulan
Proses perceraian ini mengungkapkan fakta bahwa rumah tangga Raisya dan Zidan sudah mengalami masalah dalam waktu yang relatif singkat. Konflik antara keduanya, yang salah satunya terkait dengan komunikasi yang sering memicu pertengkaran, menjadi salah satu alasan terjadinya perceraian.
Perselisihan tersebut mulai muncul saat pernikahan mereka baru berusia delapan bulan. Kondisi rumah tangga yang semakin sulit dipertahankan akhirnya memaksa mereka untuk tinggal terpisah. Zidan mengungkapkan bahwa setelah kesepakatan untuk berpisah, Raisya memutuskan untuk meninggalkan rumah mereka di Malang terlebih dahulu.
Dengan gagalnya mediasi, perkara perceraian ini akan melangkah ke tahap persidangan selanjutnya, termasuk pembacaan gugatan hingga proses pembuktian. Hingga saat ini, keduanya sepakat untuk tidak mengungkap secara terperinci alasan di balik perceraian mereka kepada publik.












