Kisruh Cicilan Rumah Menyusul Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah
Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah belum berakhir meski keduanya telah bercerai. Masalah terbaru kini muncul terkait dengan pembayaran cicilan rumah tempat tinggal Sarwendah dan anak-anaknya.
Permasalahan Pembayaran Cicilan
Menurut kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, terdapat masalah dalam pembayaran cicilan rumah tersebut yang seharusnya menjadi hak Sarwendah berdasarkan kesepakatan dalam Akta 39. Sayangnya, pembayaran cicilan tersebut belum diselesaikan oleh Ruben Onsu, sehingga Sarwendah mendapatkan teguran dari pihak bank.
“Sudah jelas ya, bahwa harta bersama itu sudah diatur dalam Akta 39. Sebenarnya berkaitan dengan harta gono-gini itu sudah selesai,” ujar Jaenudin.
Tunggakan mencapai Rp1,4 Miliar
Kondisi menjadi semakin rumit setelah pihak Sarwendah mengetahui bahwa total kewajiban yang masih harus dibayarkan mencapai sekitar Rp1,4 miliar per April 2026. Nilai tersebut belum termasuk bunga dan denda akibat keterlambatan pembayaran.
Menurut Jaenudin, kewajiban tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab Ruben Onsu sesuai dengan kesepakatan setelah perceraian. Ia bahkan menyebut persoalan pembayaran ini sebagai tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh Ruben.
Oleh karena itu, Sarwendah bersiap untuk mengambil langkah hukum selanjutnya dengan memberikan surat somasi kepada Ruben Onsu terkait persoalan ini.
Kesimpulan
Saat ini, permasalahan antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait dengan rumah yang mereka tempati setelah perceraian masih terus berlanjut. Pembayaran cicilan rumah yang menjadi sumber konflik akan menjadi fokus utama dalam penyelesaian masalah ini.












