KAI Jakarta Gagalkan Pencurian Kabel di Stasiun Kampung Bandan

Petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menggagalkan dugaan pencurian kabel bonding di jalur 2 sepur simpan Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara, Minggu (20/9) sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam kejadian itu, seorang pria yang diduga sebagai pelaku diamankan bersama sembilan kabel bonding.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan, penindakan bermula ketika petugas yang sedang menjalankan patroli rutin menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar area jalur kereta api. Petugas kemudian menyisir lokasi dan menemukan seorang pria yang diduga sedang melepaskan kabel bonding dari prasarana perkeretaapian.

“Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan seorang pria yang diduga sedang melakukan pelepasan kabel bonding pada prasarana perkeretaapian,” kata Franoto dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Kampung Bandan untuk pendataan dan pemeriksaan awal. KAI juga berkoordinasi dengan kepala stasiun, unit pengamanan, serta unit teknis terkait guna memastikan kondisi prasarana di lokasi tetap aman.

Komponen penting untuk kelistrikan dan persinyalan

Selain mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, petugas melakukan pemeriksaan terhadap komponen perkeretaapian yang berada di sekitar lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bagian prasarana yang mengalami kerusakan atau gangguan akibat dugaan upaya pelepasan kabel.

Kabel bonding merupakan salah satu komponen yang mendukung sistem kelistrikan dan persinyalan perkeretaapian. Pengambilan maupun kerusakan pada komponen itu dapat mengganggu fungsi sistem terkait dan berpotensi memengaruhi operasional perjalanan kereta api apabila tidak segera diketahui serta ditangani.

Franoto menegaskan, KAI tidak memberikan toleransi terhadap pencurian dan vandalisme terhadap aset maupun prasarana perkeretaapian. “Karena itu, setiap tindakan yang mengarah pada pencurian atau perusakan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

KAI minta masyarakat ikut mengawasi

KAI menyatakan patroli rutin akan terus dilakukan di area stasiun, jalur, dan aset perkeretaapian. Menurut Franoto, informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan akan segera ditindaklanjuti melalui pengecekan dan pengamanan di lokasi.

“Patroli secara rutin terus kami lakukan di area stasiun, jalur, dan aset perkeretaapian. Ketika terdapat informasi mengenai aktivitas mencurigakan, petugas segera melakukan pengecekan dan pengamanan untuk mencegah terjadinya pencurian maupun kerusakan prasarana,” kata Franoto.

Masyarakat diminta tidak membiarkan tindakan vandalisme, upaya pengambilan komponen prasarana, atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api. Laporan dapat disampaikan kepada petugas KAI, petugas stasiun, aparat keamanan, atau melalui pusat kontak KAI 121.

Source link