Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila sama-sama berkaitan dengan dasar negara Indonesia, tetapi keduanya merujuk pada peristiwa sejarah yang berbeda. Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada 1 Oktober.
Perbedaan itu terutama terletak pada konteks sejarahnya. Hari Lahir Pancasila menandai momentum ketika gagasan tentang Pancasila pertama kali disampaikan sebagai dasar negara. Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa politik dan keamanan yang berlangsung pada 30 September hingga 1 Oktober 1965.
Makna Hari Lahir Pancasila
Hari Lahir Pancasila merujuk pada pidato Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia sekaligus memperkenalkan istilah “Pancasila”.
Gagasan yang disampaikan dalam pidato itu kemudian melalui proses pembahasan dan perubahan. Rumusan akhirnya tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
Pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keputusan presiden tersebut juga menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional. Karena itu, peringatan 1 Juni berfokus pada proses lahirnya gagasan Pancasila hingga berkembang menjadi dasar negara.
Makna Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Tanggal tersebut berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang diikuti penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat.
Peristiwa pada 30 September dan 1 Oktober 1965 kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah politik dan ketatanegaraan Indonesia. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dikaitkan dengan upaya mengenang peristiwa tersebut sekaligus menegaskan Pancasila sebagai dasar negara.
Secara hukum, 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Keppres yang ditetapkan pada 27 September 1967 itu masih berstatus berlaku.
Setiap tahun, peringatan Hari Kesaktian Pancasila ditandai dengan pelaksanaan upacara. Salah satu lokasi yang memiliki kaitan erat dengan peringatan tersebut ialah Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Mengapa Sering Tertukar?
Kesamaan nama dan keterkaitan keduanya dengan Pancasila membuat Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila kerap dianggap sebagai peringatan yang sama. Padahal, Hari Lahir Pancasila berada dalam konteks masa persiapan kemerdekaan, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan sejarah Indonesia setelah merdeka, khususnya peristiwa 1965.
Dengan memahami perbedaan tanggal dan latar belakangnya, masyarakat dapat membedakan makna kedua peringatan tersebut. Hari Lahir Pancasila mengenang lahirnya gagasan Pancasila pada 1 Juni 1945, sementara Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober berkaitan dengan peristiwa sejarah 1965 dan penegasan Pancasila sebagai dasar negara.












