Setiap 2 Oktober, Indonesia memperingati Hari Batik Nasional sebagai pengingat bahwa batik bukan sekadar kain bermotif, melainkan warisan budaya yang memuat teknik, pengetahuan, simbol, dan nilai yang diwariskan lintas generasi.
Ditetapkan setelah pengakuan UNESCO
Penetapan Hari Batik Nasional berkaitan erat dengan pengakuan UNESCO terhadap batik Indonesia. Pengajuan batik Indonesia kepada UNESCO dilakukan pada 2008. Proses itu berlanjut hingga batik Indonesia ditetapkan ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity atau Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Kemanusiaan.
Penetapan tersebut berlangsung dalam sidang Komite Antar-Pemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. Pengakuan UNESCO tidak hanya mencakup kain sebagai hasil akhir, tetapi juga teknik pembuatan, simbolisme, serta kebudayaan yang melekat pada batik Indonesia.
UNESCO mencatat, tradisi batik memiliki hubungan erat dengan kehidupan masyarakat Indonesia dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Tidak lama setelah pengakuan itu, pemerintah menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 yang ditetapkan pada 17 November 2009. Keppres tersebut juga menegaskan bahwa Hari Batik Nasional bukan hari libur.
Penetapan itu ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi dan mengembangkan batik Indonesia sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap kebudayaan nasional.
Teknik dan keragaman motif batik
Dalam proses tradisional, perajin menggunakan malam atau lilin untuk membentuk titik dan garis pada kain. Bagian yang ditutup malam tidak menyerap pewarna, sehingga terbentuk pola tertentu. Pewarnaan dapat dilakukan berulang kali untuk menghasilkan motif dengan beragam warna.
Setiap motif juga mencerminkan perjalanan sejarah dan perjumpaan budaya di berbagai wilayah. Dalam catatannya, UNESCO menyebut perkembangan batik Indonesia dipengaruhi antara lain oleh kaligrafi Arab, rangkaian bunga Eropa, burung phoenix dari China, bunga sakura Jepang, serta motif merak dari India atau Persia.
Pengaruh tersebut tidak menghilangkan kedudukan batik sebagai bagian dari identitas masyarakat Indonesia. Sebaliknya, batik berkembang dengan corak dan karakter yang berbeda-beda sesuai sejarah, lingkungan, dan budaya daerah masing-masing.
Pewarisan menjadi kunci pelestarian
Pelestarian batik tidak cukup dilakukan dengan mengenakan kain batik. Pengetahuan dan keterampilan pembuatannya juga perlu diwariskan kepada generasi berikutnya agar teknik serta nilai budaya yang menyertainya tetap terjaga.
UNESCO mencatat adanya program pendidikan dan pelatihan batik di Pekalongan yang menyasar pelajar dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Program tersebut dikembangkan untuk memperkenalkan sejarah, nilai budaya, dan keterampilan tradisional batik kepada generasi muda.
Melalui peringatan setiap 2 Oktober, batik ditempatkan bukan hanya sebagai produk sandang, tetapi sebagai warisan budaya yang terus dirawat. Batik dapat mengikuti kebutuhan zaman, sementara akar tradisi, pengetahuan, dan keterampilan yang membentuknya tetap dipertahankan.












